Setiap Pekerjaan, Menjadi Ruang DPRD untuk Mengawasi
Anggota
DPRD Balikpapan Syukri Wahid
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN- Setiap
pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor melalui anggaran pemerintah sangat
diperlukan pengawasan yang tepat. Maka itu DPRD Balikpapan memiliki fungsi
untuk melakukan pengawasan.
Apalagi pengawasan pengerjaan sudah di atur
dalam Perpres mengenai ketentuan-ketentuan yang mengikat setiap kontraktor yang
melakukan kontrak kegiatan.
Saat dikonfirmasi media, Anggota DPRD
Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan untuk
kegiatan multiyears saja seperti perbaikan DAS Ampal, tetapi semua menjadi
ruang DPRD untuk mengawasi. Apalagi komisi III sebagai mitra kerja Dinas PU
yang melakukan kontrak multiyers.
"Tentu ini akan menjadi perhatian kami
di komisi, karena pengerjaan ini baru dialokasikan pada termin II sebesar Rp
150 miliar sampai tahun 2023," kata Syukri kepada awak media, Senin
(12/9/2022).
Lanjutnya, dikarenakan ini baru anggaran
murni tahun 2023 dan pengerjaan dialokasikan lagi di perubahan. Tentu ini
menjadi review DPRD dalam pengawasan.
Dirinya juga ingatkan pemerintah untuk lebih
memastikan lahan MT Haryono itu tidak memiliki masalah sosial, agar kedepannya
proyek ini tidak terganggu dengan masyarakat.
"Lalu permasalahan dengan kontrak kerja
dan seterusnya, nanti biarlah waktu berjalan karena masih panjang,"
jelasnya.
Sementara ketika kontrkator melebihi jadwal
yang telah disepakati bersama, pihaknya akan mendapat pinalti, bahkan di termin
perpanjang akan di blacklist, maka disarankan kontraktor lebih berhati-hati.
(ari)